Tercatat 50.630 Calon Jemaah Haji yang Masuk Daftar Tunggu 2020: Diprioritaskan Berangkat di 2022
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mencatat sebanyak 50.630 calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu di tahun 2020.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mencatat sebanyak 50.630 calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu di tahun 2020.
Rencananya, jumlah jemaah tersebut akan diberangkatkan haji pada tahun 2022.
"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022," kata Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
"Itu berusia diatas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun ini bukan maunya Indonesia, bukan maunya pemerintah dan DPR, tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa di negoisasi," jelasnya.
Yandri mengatakan, bahwa pemerintah masih mengupayakan kuota 106.000 jemaah haji untuk bisa terealisasi di tahun 2022.
Adapun angka tersebut merupakan 50 persen dari kuota awal pada tahun 2020 yaitu 210.000 jemaah.
"Maka kami tadi malam rapat panja sampai jam 1 malam itu acuannya ke 106.000 dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekah totalnya 40 hari, termasuk dengan penerbangan juga sudah clear," ucap Yandri.
Yandri menyebut, pihaknya akan kembali membahas hal tersebut dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat Rabu malam ini.
"Nanti malam kami akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membangun kesepakatan antara pemerintah dengan DPR tentang keputusan strategis tentang Haji tahun ini," jelasnya.