Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan PDIP Tarik Diri Dari Pembahasan PPHN: Hindari Penumpang Gelap

Masinton menyebut bahwa PDIP menghindari adanya penumpang gelap di tengah proses amandemen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Alasan PDIP Tarik Diri Dari Pembahasan PPHN: Hindari Penumpang Gelap
Tangkap Layar
Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra melakukan wawancara khusus dengan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Kamis (14/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, memaparkan alasan partainya mundur dari pembahasan amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Masinton menyebut bahwa PDIP menghindari adanya penumpang gelap di tengah proses amandemen.

Hal itu disampaikan Masinton saat diwawancarai khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra, Kamis (14/4/2022).

"Kita menarik diri di MPR RI untuk pembahasan amandemen, PPHN, mau tidak mau kita mengalah kepada agenda strategis, supaya tidak muncul kegaduhan dan tumpangan penumpang gelap," kata Masinton.

Baca juga: Masinton Kritik Sikap Oknum di Kabinet yang Menyampaikan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Penumpang gelap yang dimaksud Masinton yaitu para pemodal besar yang bisa mengatur kebijakan pemerintah.

Dalam konteks itu, PDIP menilai amandemen berpotensi merusak tatanan demokrasi Indonesia ke depan.

Berita Rekomendasi

"Kita enggak mau ketika berbicara Indonesia sebagai suatu kekuatan global di 2045 terus kemudian dengan mimpi Indonesia emas, maka dari sekaranglah kita persiapkan seluruh infrastruktur bangsa kita, baik dalam sistem demokrasi kira, ketatanegaraan kita, pengelolaan sumber daya alam kita, pengembangan SDM kita, itulah yang oleh PDIP disebut sebagai PPHN," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas