Biaya Haji Naik Rp 4 Juta Per Jemaah, Berikut Rincian Alokasi Pembiayaannya
Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) naik sebesar Rp 4 juta per orang.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
- Living cost Rp 5.770.005;
- Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669 ;
- Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334;
- Visa Rp 1.154.001.
Kuota Haji Indonesia
Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 110.500 jemaah.
Jumlah ini adalah 50 persen dari kuota tahun 2019 atau sebelum pandemi.
"Jadi sudah disampaikan tadi ketua Komisi VIII secara detail kesepakatan pemerintah ya, Komisi VIII DPR dengan asumsi jemaah haji kita 50 persen dari kuota awal sekitar 110.500 jemaaah."
"Sekali lagi saya tekankan bahwa ini adalah asumsi," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Rabu (13/4/2022).
Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi.
"Sehingga kami semua pemerintah melalui Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sangat optimis bahwa besok di musim haji akan datang ini kita akan mampu memberangkatkan jemaah haji meskipun tidak normal tapi optimal dengan pelayanan kepada jemaah yang terbaik," lanjut Yaqut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Sanusi/Chaerul Umam)