GP NasDem Bicara Pentingnya Literasi Digital Agar Kritis Merespons Konten Flexing di Internet
Wakil Ketua Umum DPP Garda Pemuda NasDem, Ivanhoe Semen, bicara soal pentingnya pemahaman masyarakat terhadap literasi digital.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Garda Pemuda NasDem, Ivanhoe Semen, bicara soal pentingnya pemahaman masyarakat terhadap literasi digital agar dapat menggunakan kemajuan teknologi secara positif.
Ivanhoe mengatakan, dalam situasi pandemi banyak masyarakat yang terdampak dalam bidang ekonomi maupun lainnya.
"Sedangkan akhir-akhir ini dikenal sebuah istilah flexing di mana sebagian orang menunjukan aktivitas mereka yang terlihat mewah di media sosial," kata Ivanhoe dalam Seminar Literasi Digital, dengan tema Literasi Digital Menyikapi Fenomena Crazy Rich di Media Sosial, Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah hal yang kontras dengan keadaan masyarakat yang sedang terdampak pandemi.
"Mereka menunjukan kepada masyarakat bahwa siapa saja dari kalangan manapun dapat menjadi seperti mereka dengan cara yang instan," kata Ivanhoe
Dia berharap dengan adanya diskusi ini, masyarakat tidak mudah tertipu hanya karena ingin mendapatkan sesuatu dengan cara instan.
Baca juga: Jangan Panik! Kominfo Pastikan Stok Set Top Box TV Digital Masih Melimpah
"Di era ini, literasi digital sangat diperlukan agar masyarakat memahami bahwa segala sesuatu butuh proses, jangan mudah tertipu dengan proses instan," kata dia.
Sementara itu, Legislator NasDem yang duduk di Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata, menyebut tujuan utama dari flexing adalah pengakuan dari orang lain dan psikologis bahwa ada sebuah kepuasan di atas pengakuan tersebut.
“Mereka bukan crazy rich, melainkan mereka menggunakan media sosial dengan sengaja, sistematis, dan strategis untuk merancang kesan berhasil dan kaya dengan mudah sebagai sebuah perangkap bagi publik yang tidak memiliki literasi kritis dalam bermedia sosial untuk memasuki skema penipuan yang sudah disiapkan mereka,” katanya.
Baca juga: Ekonomi Digital RI Tertinggi di Asia Tenggara, Airlangga: Bisa Tembus 146 Miliar Dolar AS di 2025
Dewa juga mengatakan bahwa saat ini Komisi I dan Kominfo sedang merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang bertujuan agar data-data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Literasi digital memampukan kita merespon masalah flexing dan bragging ini dengan lebih kritis dan cerdas dengan pemaknaan berbasis pada kepentingan kita masing-masing” ucap Dewa.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen APTIKA) Kominfo Samuel Abrijani juga bicara bahwa seiring dengan meningkatnya penggunaan internet dari tahun ke tahun, harus dibarengi dengan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan online, hoaks, cyber bullying, dan konten-konten negatif lainnya.
"Maka dengan adanya peningkatan penggunaan teknologi digital ini harus seimbang dengan kapasitas literasi digital yang memenuhi agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak," kata Samuel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.