Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Didorong Aktif Isi Posisi Strategis di Ruang Publik

Perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perempuan Didorong Aktif Isi Posisi Strategis di Ruang Publik
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi dalam diskusi dialektika demokrasi di DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.

"Representasi perempuan dalam bidang politik juga meningkat dan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang pro perempuan. Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi juga meningkat," kata Anggota DPR RI Intan Fauzi dalam diskusi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Anggota Komisi VI DPR ini berharap perempuan harus lebih banyak lagi menjadi pemimpin di berbagai sektor.

"Perempuan sering menjadi garda terdepan di berbagai sektor kegiatan, hal ini harus menjadi perhatian khusus kami yang ada di parlemen, memperjuangkan eksistensi perempuan." katanya.

"Terkadang dipandang sinis bahwa perempuan mau setara atau perempuan mau melebihi, tentu kodrat sebagai perempuan harus tetap dijaga, tapi bagaimana peran perempuan yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat harus di beri ruang melalui payung hukum serta program yang ditunjang anggaran," lanjutnya.

Baca juga: Tutup Masa Sidang, Ketua DPR Apresiasi Anggota Dewan Tuntaskan Tugas Konstitusional Sahkan UU TPKS

Intan juga sependapat bahwa budaya patriaki masih menjadi benteng yang menghambat keadilan di ruang publik bagi perempuan.

Intan tak ingin menegasikan peran laki-laki, tetapi fakta perjuangan perempuan di masyarakat terpapar jelas.

BERITA REKOMENDASI

Terkait UU TPKS, Intan Fauzi meyakini peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik. Terlebih pasca disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Paripurna DPR, Selasa (12/4)

UU ini menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di tanah air. Intan Fauzi menegaskan, UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki laki.

“Korban kekerasan seksual bukan hanya perempuan, tapi laki-laki baik anak dan dewasa, juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik”, papar Intan Fauzi yang juga Anggota Panja RUU TPKS Badan Legislasi DPR ini.

“Jadi sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan, memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tapi banyak juga korbannya adalah laki-laki,” pungkas Intan.

Dalam diskusi tersebut hadir juga Anggota Fraksi PKB Anggia Erma Rini dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka, lalu lintas diskusi dimoderatori oleh jurnalis realita rakyat Erwin Syahfutra Siregar.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas