Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Grace Natalie Bantah Dirinya Seret Relawan Anies Baswedan di Kasus Ade Armando

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, membantah tudingan bahwa dirinya ikut menyeret relawan Anies Baswedan dalam kasus Ade Armando.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Grace Natalie Bantah Dirinya Seret Relawan Anies Baswedan di Kasus Ade Armando
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSI Grace Natalie yang ikut tes asal usul berdasarkan DNA. Grace Natalie Punya Gen Afghanistan dan Gen India Kasta Brahmana: Gak Nyangka Penampakan Saya Begini. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah tudingan bahwa dirinya mengkaitkan relawan Anies Baswedan di kasus Ade Armando. 

Diberitakan sebelumnya, Grace disebut ikut menyeret Relawan Gubernur DKI Jakarta ini.

Ia menyoroti tangkapan layar grup WhatsApp bernama "Relawan Anies Apik 4,".

Di mana dalam grup tersebut terdapat pernyataan pemberitahuan keberadaan Ade di lokasi demo pada saat itu. 

Baca juga: Abdul Latip Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Diantar Guru Silat ke Kantor Polisi

Baca juga: Sosok Abdul Latip, Tersangka ke-7 Pengeroyok Ade Armando yang Ditangkap Polisi

Karena hal tersebut, Grace membantah dirinya menuduh relawan Anies yang menyulut pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Ia mengklaim dirinya hanya berbicara berlandaskan pada tangkapan layar grup WhatsApp. 

"Ada tudingan yang menyebut bahwa saya menuduh relawan Anies yang menyulut pengeroyokan terhadap Ade Armando,"

Berita Rekomendasi

"Ini tidak benar, karena saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu," kata Grace, dikutip dari kanal YouTube TvOneNews, Jumat (15/4/2022). 

Dinilai Mendiskreditkan Anies Baswedan

Grace menyoroti tangkapan layar grup WhatsApp bernama “Relawan Anies Apik 4”.

Pernyataannya ini disampaikan lewat tayangan akun YouTube CokroTV.

Grace menduga percakapan itu menunjukkan ada hubungan Relawan Anies Apik 4 dengan penyusup dalam aksi mahasiswa, Senin (11/4)/2022) lalu.

Relawan Anies menilai, Grace sudah mendiskreditkan Anies Baswedan.

UPDATE Kasus Ade Armando: Polisi Tangkap Tersangka ke 7

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tersangka ke tujuh kasus penganiayaan Ade Armando, Abdul Latip, telah ditangkap pihak kepolisan. 

Abdul Latip menyerahkan diri ke Polres Sukabumi pada Rabu (13/4/2022) malam.

Ia merupakan warga Kampung Panaruban RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Drdy Darmawansyah, mengatakan, Abdul Latip menyerahkan diri diantar keluarganya. 

"Semalam diantar keluarganya," ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando: 3 Pelaku Kembali Ditangkap, 2 Masih Buron

Menurutnya, Abdul Latip sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena lokasi kejadian di Jakarta, wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi dan sempat di polres, karena hasil periksa TKP dan penyidik Metro, maka saya serahkan ke (Polda) Metro," katanya.

Sebelumnya, Abdul Latip ditetapkan sebagai tersangka dan buron oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Kamis (14/4/2022), di Jakarta.

Baca juga: Abdul Latip, Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Ditangkap Polisi di Pelabuhan Ratu

"Telah ditangkap Abdul Latip di Palabuhanratu. Tersangka total menjadi 7 orang," ujar Zulpan. 

Selain Abdul Latip, Marcos dan Al Fikri juga ditangkap polisi.

Dua tersangka lainnya masih buron, Ade Purnama dan Abdul Manap.

Tujuh Tersangka yang Ditangkap

1. Abdul latip

2. Komarudin

3. Muhammad Bagja

4. Dhia UI Haq

5. Arif Pardiani

6. Markos Iswan

7. Al-Fikri Hidayatullah

Tersangka yang Masih Buron

8. Ade Purnama

9. Pria Bertopi (identitas masih dalam identifikasi polisi)

(Tribunnews.com/Milani Resti/ M Rizal/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas