Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus DNA Pro, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Bareng Suaminya Rizky Billar Pekan Depan

Bareskrim Polri tak hanya memeriksa artis Rizky Billar dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus DNA Pro, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Bareng Suaminya Rizky Billar Pekan Depan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lesty Kejora dan Rizky Billar dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya memeriksa artis Rizky Billar dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro.

Namun, penyidik juga bakal memeriksa sang istri dalam kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan istri Rizky Billar yang dimaksudkan adalah Lesti Kejora.

Dia bakal diperiksa bareng sang suami pada Rabu 20 April 2022 mendatang.

"Saudara RB dan saudari LK (diperiksa) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (14/4/2022) malam.

Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.
Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.

BERITA REKOMENDASI

"(Pemeriksaan) Yang jelas ada beberapa publik figur," katanya.

Baca juga: Billy Syahputra Dijadwalkan Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard mengaku memberikan uang sekoper Rp1 miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.

Hal tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp 921 Juta Imbalan Jadi Brand Ambassador DNA Pro ke Bareskrim Polri

Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro.


Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk mempromosikan DNA Pro," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas