Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Sebut Modus Crazy Rich Tipu Korban Tidak Ada yang Baru, Pernah Terjadi Tahun 1993

Modus investasi yang dilakukan para crazy rich seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan ternyata bukan baru kali ini terjadi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPATK Sebut Modus Crazy Rich Tipu Korban Tidak Ada yang Baru, Pernah Terjadi Tahun 1993
Humas Unej/ surya.co.id
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus investasi yang dilakukan para crazy rich seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan ternyata bukan baru kali ini terjadi.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut modus ala-ala Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait bujuk rayu investasi pernah terjadi sejak tahun 1993.

"Apa yang dilakukan crazy-crazy tadi bukan sesuatu yang baru dia transfer ke sana ke sini. Tidak ada yang baru, yang baru hanya dia menciptakan platform baru untuk media melakukan penipuan, selebihnya sama semua," kata Ivan dalam Pers Gathering di kantornya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Menurut Ivan pada tahun 1993 ada orang yang kemudian menawarkan skema investasi dan dijual ke masyarakat tanpa melakukan pengecekan dan betapa mudahnya hanya dengan ditunjukkan betapa kayanya orang-orang tersebut.

Baca juga: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Doni Salmanan hingga 40 Hari ke Depan

Penipuan biasa terjadi dengan iming-iming misalnya mengatakan tabungan menjadi besar, menjanjikan umrah dari investasi.

Lalu terkait penyimpanan aset kata Ivan mereka yang menipu rata-rata menghabiskan uangnya dengan membelikan kendaraan.

Pada tahun 1993 mereka membeli Toyota Corolla dan saat ini kendaraan yang dibeli Ferrari.

Baca juga: Senasib dengan Doni Salmanan & Indra Kenz, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Terkait Kasus Oxtrade

Berita Rekomendasi

"Yang tahun 1993 dibelikan mobil, sekarang dibelikan mobil, yang tahun sana dibelikan mobil Toyota Corolla, sini dibelikan mobil Ferrari, Lamborghini, kaya gitu-gitu saja," ujarnya.

"Bisa dibayangkan menjadi korban oleh sesuatu yang terjadi sejak 1993 dulu bahkan sudah terjadi sejak 1960, yang disebut skema Ponzi," tutup Ivan. (Tribunnews.com/ Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas