Pesan Wali Kota Makassar kepada Personel Satpol PP Pasca-Penangkapan Kasatpol M Iqbal
Para personel Satpol PP dikumpulkan di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Minggu (17/4/2022) pagi.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kami satu almamater," kata Juni Sewang.
Suatu ketika Juni Sewang ditelepon Iqbal Asnan agar mengingatkan Najamuddin Sewang tak mengganggu sosok perempuan tersebut.
Saat itu, Iqbal Asnan menjabat Plt Kadis Perhubungan Makassar.
"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang.
Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.
"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.
"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub."
Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.
"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang.
Baca juga: Ketika Kasatpol PP Terlibat Cinta Segitiga, Sewa 3 Eksekutor untuk Bunuh Mantan Bawahannya
Cinta Segitiga
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan M Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.
"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.
Atas dasar itu, Kombes Pol Budhi Haryanto pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.
"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.
Total kini ada empat tersangka dalam kasus penembakan Najamuddin Sewang.
Empat tersangka yaitu, Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan, S, AKM dan A.
Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan ditetapkan tersangka pembunuhan pegawai dishub Najamuddin Sewang.
Ia ditetapkan tersangka setelah ditangkap di rumahnya Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Sabtu (16/4/2022) siang.
"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan empat orang," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.
Satu di antara empat orang yang diperiksa yaitu M Iqbal Asnan.
"Keempat pelaku kami beri inisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujarnya.
Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate.
Penangkapan Iqbal Asnan dipimpin Kaporestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Sebelum dibawa ke Polrestabes Makassar, Iqbal lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan.
"Iya saya pimpin langsung penangkapan di rumahnya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto kepada Tribun, Sabtu (16/4/2022) sore.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Usai Penangkapan M Iqbal Asnan, Danny Pomanto Kumpulkan Satpol PP di Rujab Setelah Salat Subuh