Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan Bantah Hotman Paris Hutapea Soal Polemik Advokat Pamer Harta

Otto Hasibuan mengklarifikasi terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea di media sosial terhadapnya terkait polemik advokat pamer harta dan kemewahan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan Bantah Hotman Paris Hutapea Soal Polemik Advokat Pamer Harta
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan (tengah jas gelap) bersama jajaran pimpinan Peradi di kantor Sekretariat DPN Peradi Jakarta Barat pada Senin (18/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengklarifikasi terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea di media sosial terhadapnya terkait polemik advokat pamer harta dan kemewahan.

Otto mengatakan, dirinya merasa dituduh Hotman telah mengatakan advokat yang memamerkan harta dan kemewahan di media sosial melanggar kode etik.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Sekretariat DPN Peradi Jakarta Barat pada Senin (18/4/2022).

"Terus terang kami perlu membuat konferensi pers ini karena apa yang diucapkan Hotman itu tidak benar. Artinya saya baik secara pribadi maupun sebagai Ketum tidak pernah menyatakan hal tersebut. Kedua, saya juga tidak pernah menyatakan Dewan Kehormatan untuk menindak orang tersebut," kata Otto.

Namun demikian Otto menjelaskan media massa pernah menuliskan perkataannya sebagaimana yang Hotman tuduhkan kepadanya.

Baca juga: Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Ketua Umum Otto Hasibuan Belum Beri Keputusan

Akan tetapi, kata Otto, berita tersebut telah diklarifikasinya ke media massa tersebut dan pihak media massa tersebut telah meminta maaf kepadanya.

"Tapi entah kenapa meskipun itu sudah dikalrifikasi Hotman masih terus tetap membuat konten-konten dan sebagainya. Tapi buat kami itu bukan masalah konten-konten yang disampaikan," kata Otto.

Berita Rekomendasi

Otto menegaskan terkait apakah seorang advokat melanggar etika atau tidak, hal tersebut menjadi kewenangan Dewan Kehormatan.

"Apakah hal itu melanggar kode etika atau tidak itu menjadi kewenangan dewan kehormatan. bukan saya sebagai Ketua Peradi," kata Otto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas