Pengendara yang Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Bakal Kena Tilang Lewat ETLE
Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap saat mudik lebaran 2022 diminta waspada.
Pasalnya, pihak kepolisian berencana untuk memberikan sanksi tilang bagi pelanggar.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa penilangan itu nantinya dilakukan melalui tilang elektronik alias ETLE.
"Betul (pelanggar gage ditilang), sudah ada surat konfirmasi pada pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut," ujar Aan dalam diskusi daring, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Syarat Mudik Naik Kapal: Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes PCR atau Rapid Antigen
Aan menuturkan pihaknya telah memasang 21 kamera ETLE untuk memantau kebijakan ganjil genap yang direncanakan dimulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
"Kita sudah memasang kamera ETLE. Ini ada 21 kamera yang sudah setting untuk mengawasi gage," jelas dia.
Lebih lanjut, Aan menuturkan kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik lebaran.
Kebijakan tersebut diyakini bakal mengurangi volume kendaraan hingga 50 persen.
"Ini mengurangi 50 persen masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui jalan tol ini," pungkasnya:
Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
Korps Bhayangkara merencanakan bakal adanya sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya juga sekaligus memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.
Untuk arus mudik, imbuh Eddy, pemberlakuan one wat akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.
"(lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way. Memang sudah direncanakan one way dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Eddy menuturkan mobilitas masyarakat terkait arus mudik lebaran diprediksi bakal dimulai sejak 28 April 2022 mendatang. Masyarakat diminta untuk mengatur keberangkatan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan.
Di sisi lain, Ia mengungkap lokasi yang biasa kerap menjadi titik kemacetan. Di antaranya, gerbang tol, rest area hingga ruas jalan yang menyempit menjadi potensi kemacetan.
"Kepadatan dimungkinkan ada di gate tol karena orang akan tap kartu tol. Lalu exit yang akan masuk ke jalur arteri, botle neck, rest area, pertemuan arus lalin, kendaraan yang mogok, perilaku pengemudi dan laka lantas," pungkasnya.
Berdasarkan data Korlantas Polri, ini titik lokasi dan jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap sekaligus one way, sebagai berikut:
Arus Mudik
Kamis 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Jumat 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Sabtu 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Minggu 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
Jumat 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Minggu 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.