Fraksi PKS Ingatkan Indonesia & Dunia Internasional Jadikan Kebebasan Tidak Melanggar HAM
Negara-negara di dunia harus mengubah pandangan bahkan undang-undang negaranya yang sebelumnya memberikan kebebasan tanpa batas HAM harus diubah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rentetan kerusuhan terkait aksi protes atas pembakaran kitab suci Al-Quran yang dilakukan politikus sayap kanan bernama Rasmus Paludan terus terjadi di Swedia.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta menyatakan bahwa sikap anti Islam dan Islamphobia makin meningkat dan banyak dimanfaatkan politikus di berbagai negara untuk menarik perhatian dan simpati.
"Islamphobia di banyak negara dimanfaatkan oleh para politisi untuk menarik simpati dan dukungan publik terhadap kepentingannya. Tindakan yang melanggar hak asasi manusia ini sangat merugikan bagi hubungan sosial masyarakat bahkan membuat ketidakstabilan kondisi negara. Swedia menjadi contoh paling terbaru," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Sukamta menegaskan, negara-negara di dunia harus mengubah pandangan bahkan undang-undang negaranya yang sebelumnya memberikan kebebasan tanpa batas hak asasi manusia harus diubah.
Baca juga: Tiga Orang Terluka akibat Kericuhan yang Dipicu Pembakaran Al-Quran di Swedia
Terbukti nyata bahwa kebebasan tanpa batasan memunculkan kerusakan, kerusuhan dan konflik-konflik sosial lainnya.
"Kejadian di luar negeri juga harus jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk menjaga kebebasan kehidupan bernegara berlandaskan nilai-nilai Pancasila bukan mendorong kearah kebebasan ala barat," ucap Sukamta.
Untuk diketahui, Swedia merupakan satu di antara negera dengan imigran dari Timur Tengah dan Afrika Utara diperkirakan mencapai 400.000 orang yang sebagian besar tinggal Helsingborg dan Malmo.
Sepanjang akhir pekan kemarin, bentrokan terjadi antara polisi dan demonstran penentang aksi pembakaran Al-Quran di Swedia.
Bentrokan juga terjadi antara massa penentang pembakaran dengan kelompok pendukung gerakan anti-Islam dan anti-imigrasi.
Polisi Swedia menolak mencabut izin acara partai sayap kanan Stram Kurs karena bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dilindungi Undang-undang.