Kapan Lebaran 2022? Ini Penjelasan Kementerian Agama dan Jadwal Sidang Isbat
Kapan lebaran 2022? Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu 1 Mei 2022.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Umat muslim kini sedang menanti datangnya Lebaran jelang akan berakhirnya bulan Ramadhan 1443 H.
Lantas, kapan lebaran tahun 2022?
Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kapan Lebaran 2022.
Sebab, penetapan awal lebaran atau 1 Syawal 1443 H oleh pemerintah biasanya dilakukan dengan menggelar sidang isbat.
Baca juga: Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwalnya dan Ketentuan Pemberian THR serta Gaji ke-13
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.
Sidang isbat tersebut akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI dan media sosial Kemenag.
"Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (18/4/2022), dikutip dari laman Kemenag.
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
Baca juga: Minimalisir Lonjakan Kasus, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tetap Waspada Selama Mudik
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin.
Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
"Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia."
"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain," katanya.
"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.