Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NII Berencana Melengserkan Pemerintahan Jokowi hingga Siapkan Golok untuk Melancarkan Aksi Teror

Rencana penggulingan pemerintahan yang sah juga diikuti sejumlah rencana aksi teror yang berpotensi menimbulkan ancaman kepada masyarakat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in NII Berencana Melengserkan Pemerintahan Jokowi hingga Siapkan Golok untuk Melancarkan Aksi Teror
Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Baliho yang berisi imbauan mengenai terorisme terpampang di persimpangan jalan raya Lenteng Agung dari Depok arah Pasar Minggu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terus mengembangkan kasus penangkapan 16 orang tersangka terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.

Sejauh ini hasil pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 cukup mengejutkan.

Kabagbinops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dari pengembangan terduga tersangka teroris tersebut ditemukan berbagai barang bukti.

Di antaranya yakni adanya upaya NII ingin melengserkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pemilu 2024.

"Barang bukti yang ditemukan menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum pemilu 2024," kata Aswin dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Aswin mengatakan penggulingan itu juga diikuti sejumlah rencana aksi teror yang berpotensi menimbulkan ancaman kepada masyarakat.

Para terduga teroris itu disebut telah mempersiapkan senjata sajam (sajam) berupa golok untuk melancarkan aksi teror.

Berita Rekomendasi

"Di antara sekian rencana tersebut, terdapat potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebutkan ‘golok’) dan juga mencari para pandai besi," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap, Kelompok Teroris NII Berencana Gulingkan Pemerintahan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

"Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," tambahnya.

Aswin tak menjelaskan lebih lanjut upaya yang akan dilakukan NII untuk merebut kekuasaan sebelum Pemilu 2024.

Dia hanya menjelaskan kelompok tersebut hingga saat ini masih menganut pemikiran NII era Kartosuwiryo, yakni ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.

"Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo," kata Aswin.

Penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka.

Pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di dua tempat di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatera Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

"Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat," kata Aswin.

Khusus wilayah Sumatera Barat, tersangka yang ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.

Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang.

Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

Aswin menjelaskan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis.

Untuk bergabung menjadi "warga" NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut "pencorakan" yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.

Dari keempat tahapan itu nantinya para calon anggota NII bakal dibekali materi oleh sejumlah pengurus. Khususnya pembekalan materi nilai keislaman versi NII.

Baca juga: Perekrutan NII di Sumbar Terbongkar, 1.125 Orang Termasuk 77 Anak-anak Dicuci Otak serta Dibaiat

"Pada keempat tahap tersebut secara berjenjang tiap calon ‘warga’ akan diberi materi dan nilai-nilai terkait menghafal Sapta Subaya, pemahaman syari’at Islam dan ibadahnya, sejarah perjuangan umat Islam, ma’rifatul insan, siroh nabawi, dan berbagai nilai-nilai ‘keislaman’ versi NII," jelas Aswin.

Tak hanya itu, para calon anggota NII juga diminta melewati tiga tahap baiat. Mereka baru resmi diangkat sebagai pengurus atau pejabat di kepengurusan NII.

"Setiap calon ‘warga’ juga akan melalui tiga tahap bai’at yaitu bai’at jama’ah imammah, bai’at NII/kenegaraan, dan bai’at perjuangan. Terkhusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus/pejabat, ada tambahan yaitu bai’at kepengurusan," katanya.

Sejauh ini ada 77 anak di bawah umur atau di bawah usia 13 tahun yang ditemukan disumpah atau dibaiat menjadi kelompok teroris NII.

Aswin memastikan puluhan anak anggota NII itu tidak akan ditangkap.

"Densus tidak menangkap anak-anak tersebut. Saat ini, Densus bersama-sama dengan stakeholder terkait sedang berkoordinasi untuk penanganannya," katanya.

Ia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencegah proses rekrutmen anak di bawah umur masuk menjadi anggota NII terus berlanjut.

"Terkait hal ini, KPAI telah meminta Polri untuk mengembangkan pengungkapan jaringan NII Sumatera Barat untuk mencegah berlanjutnya pola rekrutmen terhadap anak-anak," ujarnya.(tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas