Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Ingin Eksaminasi Putusan Kasus Air Keras Jadi Peringatan

Novel Baswedan menyambut baik eksaminasi atas putusan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Novel Baswedan Ingin Eksaminasi Putusan Kasus Air Keras Jadi Peringatan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Novel Baswedan dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW, Selasa (19/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan menyambut baik eksaminasi atas putusan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap upaya ini bisa membawa kasus tersebut ke ruang yang lebih terbuka.




"Kami harap upaya ini bisa membuat orang yang biasa memanipulasi (kasus) harus berpikir ulang, suatu saat akan jadi sorotan orang banyak, jadi hal yang memalukan," ucap Novel dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW, Selasa (19/4/2022).

Novel yang kini bekerja sebagai ASN di Polri juga mengatakan dirinya sejak awal tidak percaya dengan proses pengungkapan kasus ini.

Ia menilai ini hal yang menyedihkan, bahwa proses ini dilakukan bukan untuk tujuan penegakan hukum.

Baca juga: 5 Tahun Tragedi Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, IM57+ Sebut Aktor Intelektual Belum Terungkap

Novel juga masih berharap penegakan hukum dilakukan dengan sebaik-baiknya.

BERITA TERKAIT

Selain agar aktor intelektual kasus penyiraman air keras ini bisa terungkap, harapannya kejadian serupa bisa dicegah di kemudian hari.

Novel sejak awal telah memaafkan pelaku secara pribadi.

Tapi, ia tak ingin membiarkan karena sama saja mengizinkan pelaku melakukan hal serupa kepada orang lain.

"Tentu itu satu hal yang sangat bahaya," kata Novel.

Baca juga: KPK Bersedia Dibantu Novel Cari Harun Masiku, Eks Penyidik: Kenapa Kami Malah Dipecat?

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut eksaminasi bukan sekedar menguji putusan dan menemukan kesalahan.

Akan tetapi juga untuk mengungkap problematika dan apa yang terselubung.

Sampai sekarang, kata dia, belum ada pengungkapan yang serius siapa otak dan pelaku di belakang kasus Novel Baswedan.

Lalu, bagaimana Kepala Divisi Hukum Polri turun tangan menjaga dan menjadi kuasa hukum tersangka saat proses hukum berjalan.

"Kita juga enggak tahu bagaimana sekarang status terpidana ini, jangan-jangan sudah menikmati fasilitas dan lain-lainnya," ujar Isnur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas