Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pusat Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Kawasan Eks OBP Sumantipal

Pemerintah Pusat melalui Kepala Nasional BNPP membentuk Tim Kelompok Kerja Percepatan Pengembangan Kawasan Eks OB

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pemerintah Pusat Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Kawasan Eks OBP Sumantipal
Istimewa
Mendagri Tito Karnavian, P.hD mendapat kepercayaan kredensial (letter of credence) dari Presiden Indonesia menadatangani MOU tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Kepala Nasional Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pengembangan Kawasan Eks OBP Sumantipal pada 14 Maret 2022.

Tim ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan percepatan pengembangan pembanguan wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara Dr. Robert Simbolan yang juga merupakan ketua tim mengatakan bahwa penyelesaian implikasi yang timbul dengan adanya MoU Nomor 22 dan Peta Lampiran Nomor 32 di Kuala Lumpur pada tanggal 20-21 November 2019 yang berhubungan dengan demarkasi batas Negara.

"Kita perlu bersabar, kita memang perlu melangkah cepat tetapi tidak boleh juga tergesa-gesa,” ungkapnya dalam keterangan, Senin (18/4/2022).

Baca juga: 5 OTK Mabuk dan Merusak Polsek Inanwatan Sorong Selatan, Kabur Gara-gara Tembakan Peringatan

Sementara itu Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan apresasi yang tinggi atas kebijakann pemerintah pusat membentuk tim percepatan pengembangan pembanguan di wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal Lumbis Pansiangan.

“Sebagai bupati dimana wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal berada, atas nama masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah pusat yang telah menbentuk tim percepatan pengembangan pembanguan di wilayah EX OBP Sungai Sumantipal," katanya.

Menurut dia ini adalah langkah maju dan strategis utntuk membuktikan Negara hadir di perbatasan.

Berita Rekomendasi

Apalagi wilayah tersebut 42 tahun berada dalam ketidak pastian dan berkat kerja keras oleh Negara, pemerintah dan masyarakat berjuang dalam satu tarikan nafas perjuangan NKRI Harga mati maka wilayah tersebut berhasil dipertahankan.

Baca juga: Gadis Berau yang Memiliki Gangguan Mental Jadi Korban Rudapaksa Temannya Usai Keduanya Pesta Miras

"Tentunya setelah kita menang wilayah tersebut harus kita bangun agar menjadi role model kebijakan pembanguan pada sigmen perbatasan yang masih bermasalah lainnya yang sedang diperjuangkan sehingga menjadi motivasi masyarakat yang telah setia menjaga perbatasan dan berdiri tegak dengan NKRI," ujarnya.

Wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal adalah satu kawasan yang menjadi "rebutan" Indonesia dan Malaysia yang terletak di Kecamatan Lumbis Pansiangan Nunukan Kalimantan Utara.

Dengan dilandasi semangat persehabatan sebagai Negara serumpun dalam hubungan yang harmonis sehingga pada Join Indonesia Malaysia ke 43 (JIM KE-43) yang dilaksakan pada 18-20 November 2019 bertempat di Kuala Lumpur Indonesia dan Malaysia menandatangani MoU Nomor 22 dengan lampiran nomor 32 terhadap pengakuan Sungai Sumantipal adalah bagian dari NKRI.

Mendagri Tito Karnavian, P.hD mendapat kepercayaan kredensial (letter of credence) dari Presiden Indonesia menadatangani MOU tersebut.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut maka wilayah 5.700 Hektar tersebut sah menjadi bagian NKRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas