Punya Harta Rp10,617 Triliun, Sandiaga Uno Pejabat Negara Terkaya di 2021
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjadi pejabat negara terkaya di Indonesia saat ini.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjadi pejabat negara terkaya di Indonesia saat ini.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Sandiaga Uno melaporkan ke KPK ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp.10.617.085.468.830.
Jumlah harta kekayaan Sandiaga Uno itu meningkat hampir tiga kali lipat dibanding ketika awal ia diangkat menjadi Menparekraf oleh Presiden Jokowi pada akhir 2020 lalu.
Kala itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu "hanya" memiliki harta kekayaan sebesar
Rp.3.815.767.386.190.
Dibanding harta pejabat lain di Indonesia, harta kekayaan Sandiaga Uno adalah yang paling banyak.
Kekayaan Sandiaga Uno mengalahkan harta kekayaan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dato' Sri Tahir yang "hanya" punya harta Rp.8.743.339.204.153.
Jumlah kekayaan Sandiaga Uno juga jauh lebih banyak dibanding harta kekayaan sahabat dan rekannya di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca juga: 7 Anggota KPU Terpilih Dilantik Hari Ini, Hasyim Asyari Terkaya, Yulianto dan Idham Tak Punya Mobil
Erick Thohir dalam LHKPN-nya tahun 2020 tertulis memiliki harta sekitar Rp.2.312.938.263.854.
Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 2021 lalu memiliki harta Rp.2.032.478.722.760.
Adapun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim saat ini melaporkan memiliki harta Rp.1.175.047.616.596.
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan memiliki harta Rp.716.314.993.267.
Di kalangan petinggi militer Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melaporkan miliki harta Rp.179.996.172.019.
Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2020 lalu melaporkan memiliki harta kekayaan Rp.8.664.735.000.
Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembaruan LHKPN-nya melaporkan memiliki harta Rp71.471.446.189.
Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.
Di kalangan pejabat legislatif Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) melaporkan memiliki harta Rp.127.162.654.897 pada 2020 lalu.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Puan Maharani dalam LHKPN-nya 2020 melaporkan memiliki harta Rp.382.409.147.741.