Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Kelompok Rentan dalam Pusaran Terorisme
Menteri PPPA mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perempuan rentan dilibatkan dalam aksi terorisme
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan mengingat masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan tindak pidana terorisme perlu mendapat perhatian khusus.
Menteri PPPA mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perempuan rentan dilibatkan dalam aksi terorisme, seperti budaya patriarki, ekonomi, maupun akses informasi yang terbatas.
Baca juga: Jokowi Minta PPATK Gerak Cepat Tangani Modus Baru TPPU dan Pendanaan Terorisme Lintas Negara
"Sementara itu, keterpaparan kepada anak-anak dipengaruhi karena belum mampu menerjemahkan dan mengambil sikap terkait paham-paham yang sifatnya ekstrem," tutur Bintang melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).
Bintang menjelaskan nota kesepahaman antara KemenPPPA dengan BNPT terdiri atas 11 BAB dan 11 Pasal terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara ekonomi, sosial, dan aspek lainnya dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme.
"Mudah-mudahan nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tapi betul-betul bisa kita implementasikan dalam bentuk program dan aksi yang nyata dalam hal pencegahan keterpaparan perempuan dan anak dari paham radikalisme dan terorisme," tutur Bintang.
Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA), kata Bijtan, juga menjadi salah satu poin penting dalam nota kesepahaman dengan BNPT.
Baca juga: Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Dalam Penanggulangan Terorisme
Pada 2022 Kemen PPPA mengembangkan DRPPA di beberapa daerah di Indonesia. Selain bekerjasama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kami juga bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait apabila suatu daerah memerlukan intervensi khusus.
"Mudah-mudahan kita bisa turun bersama-sama mewujudkan DRPPA yang bebas dari keterpaparan radikalisme dan terorisme,” ungkap Bintang.
Berdasarkan data, BNPT mengidentifikasi adanya keterlibatan 315 anak di beberapa wilayah konflik, seperti Irak dan Suriah. Bahkan sekitar 80 diantaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.