Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus BLBI DPD RI akan Panggil Bank yang Jadi Obligor BLBI

Pansus BLBI DPD RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak bank yakni Bank Central Asia (BCA) sebagai Obligor BLBI.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pansus BLBI DPD RI akan Panggil Bank yang Jadi Obligor BLBI
Foto. dok. DPD
Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus BLBI DPD RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak bank yakni Bank Central Asia (BCA) sebagai Obligor BLBI.

Pemanggilan ini dilakukan lantaran ada dugaan obligasi rekap BLBI telah membuat kerugian negara.

"Pansus bekerja untuk menghentikan kerugian negara. Kami sebagai wakil rakyat tentu akan berusaha sekuat tenaga menyetop kerugian negara tersebut, apalagi bunga utangnya sampai hari ini masih berlangsung," ucap Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

"Coba bayangkan puluhan tahun negara dirugikan, bunganya saja Rp 400 triliun yang harus dibayar oleh negara, ini gila betul," tambahnya.

Sebagai Pansus BLBI DPD RI, Senator Kalsel yang akrab disapa Habib Banua, ini akan terus menggali informasi dan bekerja sama dengan narasumber khususnya bidang keuangan negara untuk mengetahui rinci perihal BLBI ini.

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022 dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Baca juga: Pansus BLBI DPD RI akan Panggil Pemerintah dan Obligor

Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022 yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB.

Berita Rekomendasi

Ini artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun dalam waktu satu bulan.

Berdasarkan laporan dari APBN KITA edisi Maret 2022, secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di Februari 2022.

"Utang terus naik, ini bunganya saja kalau rata-rata 6 persen karena obligasi atau 7–8 persen itu berarti membayar bunga saja Rp 400 triliun," ungkap Jusuf Kalla, belum lama ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas