Dewas KPK Klarifikasi Fasilitas Tonton MotoGP Mandalika di Kasus Lili ke Pihak Pertamina
(Dewas KPK) memeriksa perwakilan PT Pertamina (Persero) terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika oleh Komision
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa perwakilan PT Pertamina (Persero) terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika oleh Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Pertamina.
"Tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Namun, Albertina enggan memerinci identitas perwakilan Pertamina itu.
Keterangan dari pihak Pertamina diyakini membuat Dewas KPK selangkah lebih maju dalam memproses laporan ini.
"Jadi klarifikasi ya, sekarang Dewas itu lagi mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Albertina.
Pemeriksaan dipastikan tak berhenti sampai sini.
Dewas KPK bakal memanggil beberapa pihak lagi ke depannya.
Dewas KPK sejatinya memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati hari ini.
Namun, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Nicke meminta pemeriksaan diundur.
"Rencananya begitu [diperiksa hari ini], tetapi saya dapat laporkan yang bersangkutan [Nicke] minta diundur," kata Tumpak lewat keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
Lili diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.
Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.
Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.
Baca juga: Kasus Lili Tonton MotoGP Mandalika, Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati Besok
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.
Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.
Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.
Dewan Pengawas KPK mengakui kini tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pengawas KPK pada 1 April 2022 bersurat ke pihak PT Pertamina (Persero).
Tujuannya untuk meminta dokumen mengenai laporan tersebut.
Dalam Surat dengan Nomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas KPK meminta data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Kemudian, Dewas KPK juga meminta data sumber pembayaran atas pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selanjutnya, Dewas KPK turut meminta data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-20 Maret 2022.
Usai meminta data, Dewas KPK juga meminta pihak Pertamina menghadiri surat panggilan klarifikasi pada Rabu (6/4/2022) lalu, atas laporan tersebut.