KSP: Risiko Lonjakan Kasus Akibat Mudik Bisa Diredam
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, mengatakan bahwa risiko lonjakan kasus Covid-19 saat mudik lebaran dapat diredam
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, mengatakan bahwa risiko lonjakan kasus Covid-19 saat mudik lebaran dapat diredam. Pasalnya berdasarkan hasil sero survei antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia sebesar 99,2 persen.
“Antibodi Covid-19 sudah 99 persen adalah hasil studi ilmiah terhadap 21 kabupaten/kota asal mudik di Jawa-Bali. Kalkulasi secara ilmiah, risiko lonjakan kasus akibat mudik bisa teredam dengan tingginya antibodi masyarakat daerah asal mudik,” kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Meski demikian, Abraham tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai gejala-gejala Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih, jika di daerah tujuan mudik masih ada lansia yang belum divaksin.
Baca juga: Mudik Lebaran, Pemerintah Minta Pemudik Manfaatkan Aplikasi Kesehatan untuk Telekonsultasi
“Masyarakat jangan jumawa, jangan lupa masker. Kalo demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan tetap harus waspada. Memiliki antibodi bukan jaminan tidak bisa menulari ke orang lain. Apalagi jika di lingkungan sekitar pemudik ada lansia yang belum divaksin,” katanya.
Seperti diketahui, hasil sero survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan, antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia sudah mencapai 99,2 persen. Baik itu antibodi yang berasal dari vaksinasi maupun infeksi. Sero survei yang dilakukan pada Maret 2022 ini juga menunjukkan, titer antibodi sudah ribuan, yakni 7-8 ribu.
“Ini menunjukkan bukan hanya banyak masyarakat yang memiliki antibodi, tapi kadar antibodinya juga tinggi,” ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi, dalam siaran pers, Senin (18/4/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.