Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri dan Kepala BRIN Tandatangani Nota Kesepahaman Pembentukan BRIDA

Mendagri mengharapkan BRIDA tidak hanya sekadar menjadi lembaga yang biasa-biasa saja, atau business as usual.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mendagri dan Kepala BRIN Tandatangani Nota Kesepahaman Pembentukan BRIDA
Dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (20/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menandatangani Nota Kesepahaman tentang “Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri” di Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Penandatanganan tersebut untuk mendukung pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Dalam sambutannya, Mendagri mengharapkan BRIDA tidak hanya sekadar menjadi lembaga yang biasa-biasa saja, atau business as usual.

Namun keberadaannya dapat menghasilkan landasan dalam membuat kebijakan.

"Oleh karena itu, riset yang dilakukan bisa top down. Bisa dari rekan-rekan kepala daerah yang menentukan apa yang mau diriset sesuai dengan prioritas yang diinginkan oleh rekan-rekan kepala daerah," ujar Mendagri.

Baca juga: BRIN: Hutan Indonesia Simpan Cadangan Karbon yang Besar

Mendagri meminta pemerintah daerah (pemda) agar memanfaatkan BRIDA sebagai tempat menjalankan riset, utamanya dari segi tematik yakni menyangkut urusan pemerintahan konkuren.

Berita Rekomendasi

Mendagri juga berharap BRIDA dapat dimanfaatkan sebagai wadah pusat pemikiran bagi aparatur pemda.

Eks Kapolri itu menyarankan BRIDA untuk menerapkan strategi bottom up dalam menjalankan perannya. Artinya, BRIDA berinisiatif mengusulkan kajian kepada kepala daerah.

Tahapan ini untuk mengantisipasi bila kepala daerah tersebut kurang memiliki minat yang besar di bidang riset.

"Tapi sesuaikan dengan skala prioritas. Bisa menangkap kira-kira yang dibutuhkan kepala daerah itu apa untuk mendukung memperkuat kebijakan atau mengambil kebijakan yang tepat," imbuhnya.

Ia menegaskan Kementerian Dalam Negeri selaku pembina dan pengawas pemda siap untuk bekerja sama dengan BRIN, utamanya dalam rangka mendukung pembentukan BRIDA di semua daerah.

Oleh karena itu, pihaknya bakal menyiapkan aturan-aturan kebijakan yang ada termasuk penganggarannya.

Kemendagri juga akan menindaklanjuti dukungan tersebut dengan membentuk tim teknis di lapangan.

"Tentunya kita berharap rekan-rekan berlomba-lomba di daerah untuk secepatnya membentuk BRIDA ini, dan betul-betul manfaatkan untuk membuat basis kebijakan oleh Bapak/Ibu sekalian," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas