Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Veri Anggrijono Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Gantikan Wisnu yang Jadi Tersangka

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menunjuk pejabat yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Veri Anggrijono Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Gantikan Wisnu yang Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Dalam artikel mengulas tentang penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag setelah Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng. 

Meskipun sudah ada kebijakan pemberian BLT Minyak goreng hingga penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, namun Jokowi berharap harganya bisa mendekati normal.

"Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan kita, misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. "

"Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," jelas Jokowi.

Baca juga: MAKI Tak Akan Cabut Gugatan ke Mendag Meski Kejagung Tahan Mafia Minyak Goreng

Mendag Lutfi Dukung Proses Hukum yang Melibatkan Anak Buahnya

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus minyak goreng itu.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini."

"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," ucap Lutfi, dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id

Berita Rekomendasi

Mendag Lutfi menyampaikan, dalam menjalankan fungsinya, ia selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan.

Sehingga, Mendag mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Handoyo/Adi Wikanto/Vendy Yhulia Susanto, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas