Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong

Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jabar oleh Peradi Bandung atas dugaan berita bohong yang diunggah di media sosial pada Kamis (21/4/2022).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan Hotman Paris ke Polda Jabar pada Kamis (21/4/2022) atas dugaan berita bohong. 

"Setahu saya berdasarkan peraturan menkumham apabila suatu perkumpulan mengubah anggaran dasar, membuat pengurus baru," jelas Hotman.

"Harus dilaporkan ke Kemenkumham karena harus mendapatkan SK pengesahan, dan diumumkan dalam berita negara," bebernya.

Baca juga: Peradi Buka Pintu untuk Dirinya Kembali Bergabung, Hotman Paris: Gue Mau Keluar ya Suka-Suka Gue

Keempat, Hotman Paris merasa kecewa dengan pernyataan Otto Hasibuan yang diduga menyebutnya sebagai pengacara pamer harta.

"Dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah-ceramah yang mendiskreditkan saya tidak disebutkan langsung," ucap Hotman.

"Tetapi dia mengatakan 'para pengacara pencari harta'," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Indah Aprilin Cahyani)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Artikel lain terkait Hotman Paris

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas