Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong
Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jabar oleh Peradi Bandung atas dugaan berita bohong yang diunggah di media sosial pada Kamis (21/4/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung atas dugaan berita bohong yang diucapkannya di media sosial.
Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).
Menurut Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean, ucapan Hotman Paris tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan dengan menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.
Dalam unggahannya, Hotman mengatakan jika Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh akrena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” jelas Roelly pada Kamis (21/4/2022) dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Hotman Paris Targetkan Punya 100 Aspri, Syaratnya Harus Cantik
Baca juga: Bukti Kesetiaan Hotman Paris, Hampir Semua Aset atas Nama sang Istri
Selanjutnya, Roelly mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.
Menurutnya, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari tahun 2020 hingga 2025.
“Nah di mana relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025.”
“Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (Ketua Umum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” jelasnya.
Terkait laporan ini, Roelly menyatakan sebagai upaya agar pihaknya meredam para anggotanya agar tidak terpancing dengan unggahan Hotman Paris.
“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taa azas,” katanya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Hotman Paris menyatakan untuk keluar dari Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
Dalam konferensi pers yang dilakukannya pada Selasa (19/4/2022), Hotman mengungkapkan terdapat empat alasan dirinya meninggalkan Peradi.
Baca juga: Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat
Pertama, Hotman Paris mengaku tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.
Hal itu, kata Hotman, tidak sesuai dengan yang tercantum di anggaran dasar yang hanya diperbolehkan menjabat sebanyak dua kali..
"Alasan pertama adalah sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya," kata Hotman Paris.
"Karena di anggaran dasar yang disahkan oleh munas hanya boleh dua kali," sambungnya.
Hotman mengklaim, Otto Hasibuan menghalalkan segala cara untuk merubah anggaran dasar Peradi.
Bukan melalui munas namun dengan rapat pleno.
"Namun, ternyata dia menghalalkan segala cara. Dia bisa mengubah anggaran dasar bukan dengan munas, tetapi rapat pleno," terang Hotman.
"Dan di dalam anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah-olah boleh lebih dua kali asal tidak berturut turut," lanjutnya.
Lalu untuk alasan yang kedua, pengacara berusia 62 tahun ini mengundurkan diri karena bisnis.
Baca juga: Bantah Adukan Hotman Paris soal Pamer Harta dan Perempuan, Hotma Sitompul: Bukan Kelas Kita
Berkali-kali Hotman Paris menegaskan bahwa menantu dari Otto menjabat sebagai pemimpin PKPA dan menghasilkan uang yang banyak.
"Kamu tahu siapa yang menggantikan sekarang di Peradi Otto? Menantunya dia. Ya, tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar," ujar Hotman.
"Saya tidak setuju sikap seperti itu," tambahnya.
Alasan ketiga, Hotman Paris mempertanyakan soal anggaran dasar yang berubah.
Otto Hasibuan dan Hotman Paris. (Kolase Tribunnews)
Sebab, perihal tersebut harus dilaporkan ke Kemenkumham dan mendapatkan SK pengesahan.
Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh Peradi.
"Setahu saya berdasarkan peraturan menkumham apabila suatu perkumpulan mengubah anggaran dasar, membuat pengurus baru," jelas Hotman.
"Harus dilaporkan ke Kemenkumham karena harus mendapatkan SK pengesahan, dan diumumkan dalam berita negara," bebernya.
Baca juga: Peradi Buka Pintu untuk Dirinya Kembali Bergabung, Hotman Paris: Gue Mau Keluar ya Suka-Suka Gue
Keempat, Hotman Paris merasa kecewa dengan pernyataan Otto Hasibuan yang diduga menyebutnya sebagai pengacara pamer harta.
"Dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah-ceramah yang mendiskreditkan saya tidak disebutkan langsung," ucap Hotman.
"Tetapi dia mengatakan 'para pengacara pencari harta'," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Indah Aprilin Cahyani)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)
Artikel lain terkait Hotman Paris