Mudik Gratis Bus Bantuan Bank Jateng Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Mudik Gratis Bus Bantuan Bank Jateng Tahun 2022 telah dibuka Kamis (21/4/2022) pukul 08.00 WIB.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Jateng mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2022 dengan armada bus.
Pendaftaran Mudik Gratis Bus Bantuan Bank Jateng Tahun 2022 telah dibuka pada Kamis (21/4/2022) pukul 08.00 WIB.
Masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan untuk datang langsung ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Jateng di Jl. Prapanca II No. 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Aturan Terbaru Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Tak Perlu Tes PCR atau Antigen bagi Kelompok Ini
Kemudian, untuk jadwal keberangkatan Mudik Gratis Bus Bantuan Bank Jateng Tahun 2022 ini akan berlangsung pada Kamis (28/4/2022) pukul 10.00 WIB.
Lokasi keberangkatan bus di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII Jakarta Timur.
Dikutip dari akun Instagram @penghubungjateng, berikut jurusan Mudik Gratis Bus Bantuan Bank Jateng Tahun 2022:
- Sragen
- Purbalingga-Banjarnegara-Wonosobo-Temanggung
- Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang
- Rembang-Demak-Kudus-Pati-Jepara
- Purwokerto-Banyumas-Cilacap
- Klaten
- Ungaran-Salatiga-Boyolali
- Kendal-Semarang-Blora-Purwodadi
- Wonogiri
- Sukoharjo
- Purworejo-Kebumen-Magelang Solo-Karanganyar
Baca juga: Ini Waktu Ideal untuk Mudik Lebaran 2022 Menurut Menhub
Baca juga: Tarif Tiket Mudik Lebaran PO New Shantika Tujuan Kudus Jepara dan Sekitarnya
Syarat Mudik Gratis Bus Bantuan Bank Jateng Tahun 2022:
1. Membawa KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah (Fotocopy)/KK.
2. Sertifikat Vaksin 3 (booster).
3. Caranya datang langsung ke kantor Badan Penghubung Prov Jateng di Jl. Prapanca II No. 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
4. Tiket mudik tidak diperjualbelikan.
5. Kriteria penerima tiket mudik gratis ini adalah ART, pengemudi online, buruh bangunan, pedagang kecil/asongan.
Informasi lebih lanjut hubungi nomor Whatsapp 0813-1871-2523.
(Tribunnews.com/Latifah)