Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Perwakilan Kelompok Perempuan, Puan Serap Masukan Implementasi UU TPKS

Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terima Perwakilan Kelompok Perempuan, Puan Serap Masukan Implementasi UU TPKS
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2022).

Puluhan kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual. 

“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Kelompok Perempuan Korban Kekerasan Seksual Dorong Aturan Turunan UU TPKS Segera Diselesaikan

Puan melanjutkan, yang perlu dikawal, adalah bagaimana semua pihak memitigasi sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi, menjaga, dan mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya.

Menko PMK 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini. 

Menurutnya, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat.

BERITA REKOMENDASI

Salah satu perwakilan kelompok perempuan mengurai sejarah draf RUU TPKS yang sudah sejak lama diperjuangkan. Ia adalah Susi Handayani, Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) mewakili aktivis perempuan Bengkulu. 

Perempuan berjilbab itu bercerita ia dan teman-temannya pernah menyampaikan draf pertama RUU PKS (sebelum menjadi TPKS) kepada Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri di tahun 2016.

Baca juga: Pengesahan UU TPKS Jadi Kado Manis dari DPR di Hari Kartini

“Ini kayak benang merah, kita melihat dari celah legislatif lah ini bisa dititipkan, bagaimana misalnya terjadi penolakan-penolakan, 2016 ada kasus Yuyun di Bengkulu, pada saat itu mulai menggerakkan. Presiden mengeluarkan supres karena pada saat itu maju mundur. 2020 ada sinarnya," tutur Susi.

Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggta DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti dan Anggota DPD RI Sylviana Murni, serta hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas