Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Langkah Jokowi Larang Ekspor CPO Dinilai Berani | Viral PKL Curhat ke Jokowi

DPR RI menilai kebijakan larangan ekspor CPO sebagai langkah berani Jokowi, hingga viral PKL di Bogor curhat pada Presiden.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in POPULER NASIONAL Langkah Jokowi Larang Ekspor CPO Dinilai Berani | Viral PKL Curhat ke Jokowi
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan sambutannya secara virtual pada acara Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan 1443 H, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/4/2022). Presiden Jokowi mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air untuk menjadikan peringatan Nuzulul Quran sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng, khususnya RBD oleon dan minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani Jokowi.

Sementara itu, viral video seorang pedagang kaki lima (PKL) curhat histeris pada Jokowi saat sang presiden blusukan di Pasar Bogor, Jawa Barat.

PKL tersebut ternyata bukan sosok asing bagi Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Muzakir.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Inggris Ikut Melonjak, Stok Terbatas dan Pembelian di Supermarket Dibatasi

Baca juga: Komisi VI DPR Setuju Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Tetapi dengan Catatan

Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (24/4/2022), inilah berita nasional yang dapat Anda simak:

1. Langkah Jokowi Larang Ekspor CPO Dinilai Berani

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan Kebijakan Minyak Goreng secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta pada (Jumat (22/4/2022).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan Kebijakan Minyak Goreng secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta pada (Jumat (22/4/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)
Berita Rekomendasi

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek), mengatakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, khususnya RBD Olein dan minyak goreng, memiliki berbagai dampak positif.

Menurut Awiek, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pelarangan ekspor bahan minyak goreng sangat berani.

Pasalnya, saat ini harga internasional sedang tinggi.

Ia menilai, keberanian Presiden itu sebagai langkah terjaganya stabilitas harga di dalam negeri sebagai prioritas utama.

Ia menilai, keberanian Presiden itu sebagai langkah terjaganya stabilitas harga di dalam negeri sebagai prioritas utama.

"Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin. Selama pandemi jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 26,5 juta orang (September 2021)," kata Awiek dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Baca selengkapnya >>>

2. Viral Video PKL Curhat Histeris pada Jokowi

Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi
Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi (Tangkap layar)

Baca juga: Survei SMRC: Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat

Baca juga: Tentang Putusan MA Mengenai Vaksin, Fahri Hamzah Ingatkan Tentang Gaya Hidup Halal

Video seorang pedagang yang curhat secara histeris ke Presiden Jokowi saat 'blusukan' di Pasar Bogor viral di media sosial.

Rupanya, sosok wanita yang menyampaikan curahan hatinya ke Jokowi itu bukan warga biasa.

Wajahnya sudah dikenali oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Muzakkir.

Rupanya ia bersama sang paman merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bogor yang sering berurusan dengan petugas.

Dalam video yang viral di media sosial, mereka mengklaim pamannya dipenjara karena menolak memberi pungutan liar (pungli).

Baca selengkapnya >>>

3. TNI AL Awasi Ketat Perairan dari Ekspor CPO

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Minggu (27/2/2022).
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Minggu (27/2/2022). (Dok. Puspenal)

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL agar meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya eksport CPO (Crude Palm Oil) atau minyak sawit.

Perintah Kasal tersebut untuk menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah melarang ekspor bahan baku minyak goreng terhitung sejak 28 April 2022.

Sebelumnya pada Rapim TNI AL 2022 pada 3 Maret 2022, Kasal juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus.

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor CPO, LaNyalla Dukung Sebagai Terapi Kejut: Tetapi Bukan Itu Jurusnya

Baca juga: Legislator PDIP Minta Jokowi Evaluasi Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Alasannya

Beberapa waktu yang lalu di tanggal 10 April 2022, TNI Angkatan Laut telah berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia, TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98 yang mengangkut muatan 1.799.959 metric ton (MT) Palm Acid Oil (PAO) ilegal, di perairan Bengkalis, Riau.

Penangkapan dilakukan oleh KRI Sigurot-864 saat dua kapal tersebut berlayar dari Dumai menuju Johor, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Baca selengkapnya >>>

4. PPP Minta Pemerintah Segera Terapkan Vaksin Halal

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir (ISTIMEWA)

Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir, meminta pemerintah segera merespons putusan Mahkamah Agung (MA) terkait uji materi Perpres No. 99/2020 tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.

"Kami meminta pemerintah segera melaksanakan keputusan (pemberian vaksin halal) ini."

"Karena, selain sebagai upaya untuk percepatan vaksinasi yang menyeluruh juga demi memberikan rasa tenang dan aman bagi umat Islam," kata Anas dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

"Mereka tidak akan ragu lagi untuk melakukan vaksinasi, baik 1,2 ataupun booster," sambungnya.

Anas mengatakan, keputusan MA itu juga akan menjawab perdebatan di tingkat masyarakat akan kehalalan vaksin.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Syarat Mudik Naik Kereta bagi Anak-anak Usia 6-17 Tahun: Sudah Vaksin Dosis Kedua, Tak Perlu Antigen

Baca juga: MUI Sebut Putusan MA Beri Kepastian Hukum Penggunaan Vaksin Halal

5. BMKG Prediksi Hilal Idulfitri 1443 H Terlihat 1 Mei Sore

Petugas falakiyah melakukan ru'yatul hilal  (melihat hilal) untuk menentukan awal bulan ramadan 1443 Hijriah menggunakan teropong di Masjid Al-Musyariin, Basmol, Kembangan, Jakarta Barat, Jum'at (1/4/2022). Dalam pemantauan tim di lokasi tersebut tidak mendapatkan atau tidak tampak hilal. Tribunnews/Jeprima
Petugas falakiyah melakukan ru'yatul hilal (melihat hilal) untuk menentukan awal bulan ramadan 1443 Hijriah menggunakan teropong di Masjid Al-Musyariin, Basmol, Kembangan, Jakarta Barat, Jum'at (1/4/2022). Dalam pemantauan tim di lokasi tersebut tidak mendapatkan atau tidak tampak hilal. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hilal atau bulan baru pertanda Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah akan terlihat pada Minggu 1 Mei sore.

Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG, Rahmat Triyono, mengatakan prediksi itu diketahui dari penghitungan (hisab) yang dilakukan BMKG.

"Berdasarkan data-data tersebut di atas, pengamatan rukyat hilal pada 1 Mei 2022 hilal berpotensi terlihat (teramati), namun tergantung kondisi cuaca saat pengamatan di setiap lokasi pengamatan," kata Rahmat melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Rahmat menjelaskan konjungsi atau ijtimak awal bulan Syawal 1443 H di Indonesia terjadi sebelum matahari terbenam pada Minggu 1 Mei.

Umur bulan baru berkisar 12 hingga 15 jam 30 menit saat matahari terbenam.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas