BKSDA Aceh: Tiga Harimau Sumatera Mati Kena Jerat di Kabupaten Aceh Timur
Sebanyak 3 individu harimau Sumatera ditemukan mati karena terkena jerat di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 3 individu harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati karena terkena jerat di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Laporan diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Minggu (24/4/2022).
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, menyatakan pihaknya segera menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personil medis dan polhut, setelah mendapatkan laporan tersebut.
“BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini,” Kata Agus Rianto dalam pernyataannya.
Selanjutnya, tim BKSDA Aceh bersama tim Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Kepolisian Aceh Timur tengah melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah TKP yang berada di wilayah perkebunan HGU PT Aloer Timur, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian ini, apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut.
Baca juga: BKSDA Jambi Sebut Kemunculan Harimau Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
“Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala BKSDA Aceh.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Baca juga: Karyawan TRMS Tewas Saat Hendak Memindahkan Harimau dari Kandang Displai ke Kandang Tidur
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.