Pemerintah Pastikan BLT Minyak Goreng Terkirim dan Diterima Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, kata dia, secara teknis penyaluran berbagai bantuan sosial berjalan lancar di lapangan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengatakan pihaknya memperkuat bantalan sosial bagi masyarakat melalui skema bantuan sosial.
Bantalan sosial itu mulai dari program sembako, keluarga harapan, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan inflasi akibat kenaikan harga barang-barang imbas krisis ekonomi dunia.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, secara teknis penyaluran berbagai bantuan sosial berjalan lancar di lapangan.
Namun, tidak sedikit program tersebut membuat masyarakat kebingungan dan tidak bisa membedakan bantuan sosial jenis apa yang sudah mereka terima. Terutama pada BLT minyak goreng.
"Dari hasil monitoring KSP di lapangan, ada masyarakat yang sedikit bingung dengan sosialisasi penyaluran BLT Minyak Goreng karena di beberapa daerah pelaksanaannya bersamaan dengan penyaluran bansos rutin lainnya," kata Abraham, di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Prof Romli: Mafia Minyak Goreng Bukan Hanya Sekadar Kejahatan Luar Biasa
"Tapi lebih baik bingung sedikit dapat jenis bantuan apa, dari pada bingung bagaimana bisa membeli kebutuhan pokok," ujarnya.
Untuk memastikan program bantuan sosial pemerintah tidak hanya terkirim tapi benar-benar diterima oleh masyarakat, dikatakan Abraham, KSP bersama Tim dari KemenkoPMK, Kemensos, TNP2K, Bappenas, dan Kemendagri, akan terus melakukan monitoring lapangan terpadu hingga bulan Mei 2022.
“Semoga masyarakat yang menerima bantuan terutama BLT minyak goreng bisa diringankan bebannya dan betul-betul dimanfaatkan dengan baik," pungkas Abraham.
Sebagai informasi, selain menyalurkan bantuan rutin, pemerintah tahun ini juga memberikan bantalan sosial berupa BLT minyak goreng senilai Rp. 100.000, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta, dan Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp. 600.000 per penerima.
Untuk BLT minyak goreng sendiri, berdasarkan pemantauan KemenkoPMK terhadap PT. Pos, Himbara, dan BSI, per 22 April 2022, BLT sudah tersalur kepada 17,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.