Prof Romli: Mafia Minyak Goreng Bukan Hanya Sekadar Kejahatan Luar Biasa
Guru besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, menilai kasus korupsi termasuk kasus ekpor minyak goreng telah menjadi budaya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, menilai kasus korupsi termasuk kasus ekpor minyak goreng telah menjadi budaya.
"Fakta kasus korupsi terakhir dicermati termasuk kasus mafia migor di negeri ini. Dapat dikatakan korupsi merupakan budaya," kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (25/4/2022).
Menurut dia, budaya korupsi di Indonesia bukan hanya sekedar kejahatan luar biasa atau extraordinary crimes.
"Tidak hanya extra-ordinary crimes dan memerlukan extra-ordinary measures. Melainkan harus menggunakan extra-ordinary and systematic measures tanpa hambatan prosedural birokratis," kata dia.
Salah satu cara adalah strategi preventive detention.
Baca juga: Larangan Ekspor Sawit dan Minyak Goreng akan Membuat Stok di Pasaran Melimpah dan Harga Terjangkau
Sehingga, kata dia, upaya penahanan bukan lagi pilihan penegakkan hukum melainkan mandatory untuk menetapkan status tersangka
"Yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran bersifat administratif (sehingga,-red)," tambahnya.
"Berdampak kerugian perekonomian yang sangat besar dan tidak dapat dipulihkan kembali,".