Respons Muannas Alaidid Dilaporkan Sekjen PAN ke Polisi: Silahkan Saja
Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Muannas pun merespons laporan tersebut.
Ia menanggapi santai pelaporan itu dan menyebut hal tersebut merupakan hak setiap warga dan menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian.
"Silakan saja dilaporkan, hak tiap warga kok. Laporan itu menurut saya tidak logis ya, tapi kita serahkan pada polisi untuk menilainya," kata Muannas saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Muannas juga menanggapi perihal tudingan yang menyebutnya memberikan keterangan palsu.
Baca juga: Sekjen PAN Juga Laporkan Muannas Alaidid Atas Dugaan Pemberian Keterangan Palsu
Keterangan palsu itu dialamatkan kepadanya karena menurut Sekjen PAN mempermasalahkan surat kuasa dari Ade Armando yang dianggap hanya sebatas pada pendampingan dalam kasus pengeroyokan.
"Soal kuasa itu kan soal tafsir saja, karena kalau di dalam surat kuasa itu jelas bahwa saya ditunjuk sebagai pengacara yang menangani kasus pengeroyokan. Selain itu saya juga boleh melakukan tindakan hukum apapun yang ada kaitannya dengan peristiwa yang menimpa klien saya sepanjang tidak merugikan pemberi kuasa," jelas Muannas.
Muannas menyebut surat kuasa dari Ade Armando telah laporan pembuatan pencemaran nama baik kepada Sekjen PAN pun telah dikantonginya.
Baca juga: Sekjen PAN Tiba di Polda Metro Jaya, Mau Buat Laporan Terhadap Muannas Alaidid
"Sudah. Jadi gak kita ajukan saat mengajukan somasi. Saya sudah pegang saat membuat laporan polisi kita ajukan," jelanya.
Muannas juga menyebut soal rencana pelaporan pihak PAN kepada Ade Armando.
Muannas pede dan siap meladeni apabila pelaporan terhadap kliennya dilakukan oleh pihak PAN.
"Kita ikuti aja biarin aja kita hadapi apapun berapa pun laporan polisi kita hadapi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.