Kakorlantas Polri Resmikan Command Center dan Kantor PJR di KM 29 Tol Japek
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi meresmikan command center dan kantor PJR Ditgakkum Korlantas Polri di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi meresmikan command center dan kantor patroli jalan raya (PJR) Ditgakkum Korlantas Polri di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Firman mengatakan, kantor yang diresmikan kali ini bisa digunakan bersama pemangku kepentingan lainnya yang rutin melakukan operasi khusus.
“Command center ini bisa digunakan bersama dengan para stakeholder terkait. Hal ini juga untuk efisiensi,” kata Firman Shantyabudi, di Command Center, KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/4/2022).
Command center ini telah terintegrasi pada beberapa sistem aplikasi Korlantas Polri seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pengaturan penjagaan dan patroli, serta CCTV yang terkoneksi dengan para stakeholder.
“Selain sebagai pusat kendali, dengan adanya command center ini para petugas bisa bergerak cepat karena bisa melihat kejadian penting di lapangan,” jelasnya.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022 via Tol Trans Jawa: Jadwal One Way, Tarif, Nomor Penting, hingga Pantauan CCTV
Baca juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Siap Jadi Jalur Fungsional Arus Mudik/Balik Lebaran 2022
Terakhir, Firman berharap dengan adanya command center jajaran Polri semakin optimal dalam bertugas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap jajaran Polri bisa semakin optimal dalam menjaga situasi, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Selain meresmikan command center, Firman juga menjadi narasumber dalam talkshow 'Mudik aman, sehat, lancar, dan asik di jalan' bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Adapun kantor yang diresmikan kali ini merupakan bekas bangunan Kantor Perwakilan Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek.
Kantor tersebut tidak difungsikan setelah Gerbang Tol Cikarang Utama dipindahkan ke wilayah Karawang menjadi Gerbang Tol Cikampek Utama. (*)