Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

KPU Berkomitmen Naikkan Honor KPPS Untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk menaikkan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Berkomitmen Naikkan Honor KPPS Untuk Pemilu 2024
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/4/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk menaikkan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Komitmen ini lahir karena KPU melihat bagaimana honor yang didapat KPPS tidak sebanding dengan beban kerja pada Pemilu 2019 lalu.

Banyak KPPS yang tumbang hingga meninggal dunia.

“Kita mengusulkan kenaikan honor petugas. Bisa kita lihat bagaimana beban KPPS begitu tinggi,” ucap Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).

Honor yang diterima KPPS pada Pemilu 2019 lalu sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga: Honor Petugas KPPS pada Pemilu 2024 Naik Jadi Rp 1 Juta, Anggaran Membengkak Hingga Rp 5 Triliun

Jumlah yang diterima petugas pemilu sesuai dengan putusan Kementerian Keuangan, yaitu Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 Tanggal 19 Februari 2016.

Berita Rekomendasi

Besaran honor ini terbagi atas 3 kelompok penyelenggara Pemilu.

Ketiga kelompok tersebut yaitu, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS.

Hingga saat ini, untuk keseluruhan angaran total Pemilu, KPU meminta dana sebesar Rp 76 triliun.

Baca juga: Dicecar soal Ratusan KPPS Meninggal pada Pemilu 2019, Begini Jawaban Hasyim Asy’ari

Untuk pendanaan awal di tahun 2022 KPU perlu dana sebesar Rp 8 triliun.

Meski begitu, angka Rp 76 triliun itu masih dikaji, sebab pemerintah dan DPR meminta KPU untuk melakukan efisiensi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas