KPU Sudah Matangkan Tiga Draf PKPU Pemilu Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sudah ada tiga draf Peraturan KPU (PKPU) yang matang dibahas dan tinggal diketok.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sudah ada tiga draf Peraturan KPU (PKPU) yang matang dibahas dan tinggal diketok.
Draf PKPU tersebut antara lain PKPU Tahapan, PKPU Verifikasi, dan PKPU terkait Daftar Pemilih.
"Yang paling sudah siap itu PKPU tahapan, PKPU verifikasi partai sama daftar pemilih," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2022).
Afifuddin menjelaskan ketiga PKPU tersebut sudah melalui tahapan uji publik.
Sementara PKPU lainnya yang juga sedang digodok, masih menanti pembahasan beberapa hal dalam forum tripartit antara KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Pembahasan dalam forum tripartit jadi penting karena untuk menyatukan persepsi antara ketiga lembaga sebelum nantinya dilempar untuk diuji publik.
Baca juga: PKPU Tahapan Belum Diketok, Perludem Sebut Wacana Penundaan Pemilu Masih Bisa Digulirkan
"Jadi ada forum lebih internal dulu untuk memberikan pemahaman yang sama dari sisi yang merumuskan maupun pihak lain yang kita mintakan masukan," ucapnya.
"Yang sudah diuji publikkan ada tiga. Tahapan, verifikasi partai, sama daftar pemilih. Lainnya nunggu beberapa hal yang akan dibicarakan bersama dengan beberapa pihak," ujarnya.