KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin.
Mereka diantaranya berasal dari pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemkab Bogor serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Saat ini, seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Koordinasi dengan BPK terkait OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Ali mengungkapkan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," katanya.
"Perkembangan akan kembali disampaikan," imbuh Ali.