Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Mudik? Simak Tarif Tol Trans Sumatra dan Trans Jawa

Masyarakat yang hendak mudik melalui jalan tol trans Sumatra dan tol Trans Jawa dapat melihat tarif tol di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Mau Mudik? Simak Tarif Tol Trans Sumatra dan Trans Jawa
dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi jalan tol - Masyarakat yang hendak mudik melalui jalan tol trans Sumatra dan tol Trans Jawa dapat melihat tarif tol di artikel ini. 

Integrasi sistem ETLE ini mulai diberlakulan di Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera.

ETLE menjadi kunci dalam menekan pelanggaran yang terjadi di Jalan Tol seperti Over Speed ​​dan Over Load.

Terdapat dua jenis pelanggaran yang akan terdeteksi di antaranya pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan pelanggaran kelebihan muatan (over load).

Sebagai informasi, batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau Jalan Tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam.

Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan berkendara minimal (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam).

Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).

Info Mudik Lainnya

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas