Pedaftaran Terakhir Hari Ini, Simak Cara Daftar Mudik Gratis Bus Tambahan Jateng Tahun 2022
Pendaftaran Mudik Gratis Bus Tambahan untuk Warga Jateng Tahun 2022 terakhir hari ini, Rabu (27/4/2022) mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Jateng mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2022 dengan armada bus.
Menurut informasi akun Instagram @penghubungjateng, pemerintah telah memberikan kuota bus tambahan.
Pendaftaran Mudik Gratis Bus Tambahan untuk Warga Jateng Tahun 2022 ini dibuka Senin (25/4/2022) dan terakhir hari ini, Rabu (27/4/2022) mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan untuk datang langsung ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Jateng di Jl. Prapanca II No. 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (dekat SMA Pangudi Luhur).
Baca juga: Warga Berbondong-bondong Ikut Mudik Gratis Jasa Raharja, Sejak Pagi Sudah Berkumpul di GBK
Baca juga: Daftar Rest Area yang Dilengkapi SPBU di Tol Trans Jawa, Catat untuk Persiapan Mudik Lebaran
Adapun kuota bus tambahan tersebut disediakan untuk jurusan:
- Purbalingga
- Purwokerto - Cilacap
- Wonosobo - Temanggung
- Magelang
- Solo - Wonogiri
- Klaten
- Sragen
Kemudian, untuk jadwal keberangkatan Mudik Gratis Bus Tambahan untuk Warga Jateng Tahun 2022 ini akan berlangsung pada Kamis (28/4/2022) pukul 10.00 WIB.
Lokasi keberangkatan bus di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII Jakarta Timur.
Baca juga: Berikut 12 Titik Gerbang dan Ruas Jalan Tol yang Harus Diantisipasi Pemudik Lebaran 2022
Dikutip dari akun Instagram @penghubungjateng, berikut syarat dan ketentuan pemudik:
1. Daftar dengan cara datang langsung ke kantor Badan Penghubung Prov Jateng di Jl. Prapanca II No. 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
2. Membawa KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah (Fotocopy)/KK.
3. Fotocopy Sertifikat Vaksin 3 (booster).
4. Tiket mudik tidak diperjualbelikan.
5. Kriteria penerima tiket mudik gratis ini adalah ART, pengemudi online, buruh bangunan, pedagang kecil/asongan.
Informasi lebih lanjut hubungi nomor Whatsapp 0813-1871-2523.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.