Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Yasin Bantah Suap Pegawai BPK, Sebut Inisiatif Anak Buahnya Bawa Bencana

Bupati Bogor, Ade Yasin, resmi ditetapkan jadi tersangka bersama tiga anak buahnya dan empat pegawai BPK dalam kasus dugaan suap.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Ade Yasin Bantah Suap Pegawai BPK, Sebut Inisiatif Anak Buahnya Bawa Bencana
Tribunnews/Ilham Rian
Bupati Bogor Ade Yasin resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Ade ditetapkan menjadi tersangka bersama ketiga anak buahnya dan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Ia diduga menyuap jajaran pemeriksa dari BPK Jawa Barat untuk melakukan audit interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor. 

Hal ini dilakukan dengan tujuan laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupoti Bogor Ade Yasin jadi tersangka
Bupoti Bogor Ade Yasin jadi tersangka (kolase tribunnews)

Baca juga: Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Bagaimana Reaksi Rahmat Yasin?

Baca juga: Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi, Bupati Bogor Ade Yasin Justru Kini Terancam Lebaran di Bui

Namun, Ade membantah tuduhan dirinya terlibat kasus suap tersebut. 

Ade mengklaim inisiatif menyuap auditor BPK untuk mendapat WTP datang dari anak buahnya. 

Sebagai pemimpin ia mengaku ditangkap karena harus dipaksa bertanggung jawab atas ulah tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Ia membantah dengan mengatakan hal tersebut inisiatif yang membawa bencana. 

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," 

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,"ujar Ade Yasin ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022), dilansir Kompas.com

Identitas  dan Peran 8 Tersangka 

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka.


Berikut identitas dan peran tersangka sebagaimana dilansir Tribunnews.com:

Sebagai pemberi suap:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas