Ambulans Bawa Jenazah Berhenti di Bahu Jalan Rest Area 166, Polisi: Tetap Tidak Boleh
Sopir ambulans yang singgah di bahu jalan Tol Cipali berkata bahwa ia ingin buang air kecil di rest area.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Sekira pukul 17.00 WIB, tampak ambulans berhenti di bahu jalan Rest Area 166.
Sopir ambulans yang singgah di bahu jalan Tol Cipali berkata bahwa ia ingin buang air kecil di rest area.
Ia beralasan singgah di bahu jalan karena melihat antrean masuk menuju Rest Area 166 lumayan panjang. Sedangkan saat itu ambulans sedang dalam tugas membawa jenazah.
Meski sempat ditegur oleh pihak kepolisian, sopir yang ingin buang air kecil itu tetap diberi izin.
Namun ia harus melakukannya dengan cepat.
Polres Majalengka selaku petugas keamanan Rest Area 166 benar-benar menerapkan aturan dengan tegas.
Baca juga: Parking Bay KM 153 Jadi Sumber Kepadatan Mudik Tol Cipali, Segera Disterilkan Polres Majalengka
Hal ini guna antisipasi arus lalu lintas Rest Area Tol Cipali dan sekitarnya dalam hadapi situasi mudik lebaran.
Edwin Affandi, Kapolres Majalengka yang bertugas memantau kawasan Rest Area 166 dan sekitarnya mengatakan bahwa tidak boleh ada satu pun kendaraan umum yang parkir di bahu jalan.
"Kalau satu orang parkir, nanti yang di belakang terus ikut dan jadi padat," ujarnya memberi arahan kepada anak buahnya.
Pria yang sudah 8 bulan menjabat sebagai Kapolres Majalengka ini tidak ingin aturan yang dibuat dilaksanakan dengan tebang pilih. Sehingga nanti dampaknya akan berimbas panjang pada alur lalu lintas mudik.