Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Pastikan Kinder Joy di Indonesia Aman, Diizinkan Beredar Kembali

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk cokelat merek Kinder Joy di Indonesia aman dari cemaran Salmonella.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPOM Pastikan Kinder Joy di Indonesia Aman, Diizinkan Beredar Kembali
Tribunnews/Seno
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk cokelat merek Kinder Joy di Indonesia aman dari cemaran Salmonella dan diizinkan kembali beredar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk cokelat merek Kinder Joy di Indonesia aman dari cemaran Salmonella.

Untuk itu, produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia

"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/4/2022).

Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Sebelumya, telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.

Baca juga: Diduga Terkontaminasi Bakteri Salmonella, Balai BPOM Mataram Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy

Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella.

Berita Rekomendasi

International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, namun tidak termasuk di Indonesia.

Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat Tak Komsumsi Kinder Joy Sampai Hasil Uji Sampling Keluar

Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas