Komisi III DPR Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Bos DNA Pro
Komisi III DPR RI mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus penipuan robot trading, Daniel Abe yang merupakan bos DNA Pro.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan bos utama dari DNA Pro.
Sebelumnya, Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kini tinggal Daniel Zii dan Ferawati yang masih diburu interpol.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, penangkapan ini menunjukkan kesungguhan kepolisian dalam mengejar para buronan dari kasus penipuan robot trading tersebut.
"Penangkapan yang sigap dan cepat ini menunjukkan kinerja Bareskrim Polri yang tidak lelah untuk terus mengejar para buron kasus investasi bodong yang memang para pelaku dikabarkan sudah sempat kabur ke berbagai negara," katanya kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Kata Polisi Bos DNA Pro Ditangkap Setelah Lakukan Perjalanan dari Turki
Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Tak Mau Salahkan Pihak Mana Pun
Baca juga: Korban DNA Pro Berharap Dana Bisa Kembali Pascapenangkapan Daniel Abe oleh Bareskrim
"Apalagi sekarang tokoh utama atau bos besar dari DNA Pro ini berhasil ditangkap. Tentu ini berita yang sangat baik untuk para kita semua dan para korban," lanjutnya.
Sahroni juga menyampaikan harapannya agar dengan ditangkapnya bos DNA Pro ini, maka upaya investigasi yang tengah dilakukan oleh Polri dapat berjalan lebih lancar dan cepat.
"Mulai dari ke mana aliran dana para korban selama ini hingga pihak-pihak yang terlibat. Semoga ini bisa terbongkar dan terusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena kalo kita berhasil mengumpulkan dana untuk dikembalikan kepada para korban kan akan sangat baik, saya harap hal itu bisa terealisasi," pungkasnya. (*)