Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Volume Kendaraan Membludak, Polisi Perpanjang One Way di Jalan Tol Japek Hingga Kalikangkung

Waktu rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 414 Tol Kalikangkung diperpanjang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Volume Kendaraan Membludak, Polisi Perpanjang One Way di Jalan Tol Japek Hingga Kalikangkung
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Jumat (29/4/2022) dini hari, gerbang tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah terpantuan ramai lancar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memutuskan memperpanjang waktu rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa one way seharusnya telah berakhir terhitung sejak pukul 24.00 WIB. Namun, waktunya diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).

Eddy menuturkan perpanjangan masa waktu one way itu lantaran masih adanya penumpukan kendaraan terhitung sejak pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Kapolri Sebut One Way di Jalan Tol Cikampek hingga Kalikangkung Hindari Kemacetan Mudik

Baca juga: Respons Polri Soal Plat Tak Sesuai Kebijakan Ganjil Genap Masih Banyak Lolos di Jalur Tol

"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," jelas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyatakan bahwa Polri meminta maaf kepada masyarakat yang perjalanannya terganggu akibat perpanjangan one way tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan Kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas