Volume Kendaraan Membludak, Polisi Perpanjang One Way di Jalan Tol Japek Hingga Kalikangkung
Waktu rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 414 Tol Kalikangkung diperpanjang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memutuskan memperpanjang waktu rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa one way seharusnya telah berakhir terhitung sejak pukul 24.00 WIB. Namun, waktunya diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).
Eddy menuturkan perpanjangan masa waktu one way itu lantaran masih adanya penumpukan kendaraan terhitung sejak pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Kapolri Sebut One Way di Jalan Tol Cikampek hingga Kalikangkung Hindari Kemacetan Mudik
Baca juga: Respons Polri Soal Plat Tak Sesuai Kebijakan Ganjil Genap Masih Banyak Lolos di Jalur Tol
"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," jelas Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menyatakan bahwa Polri meminta maaf kepada masyarakat yang perjalanannya terganggu akibat perpanjangan one way tersebut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan Kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," pungkasnya. (*)