Siaran TV Analog di 3 Wilayah akan Dimatikan per 30 April 2022, Ini Caranya Pindah ke TV Digital
Siaran TV analog di tiga wilayah ini akan dimatikan per Sabtu (30/4/2022) hari ini sehingga masyarakat tidak bisa menonton TV pakai antena biasa dan h
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
"Pada tanggal 30 April pukul 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran TV analog dan berlangsung siaran TV digital," kata Johnny.
Cara Pindah TV Analog ke TV Digital
Agar tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat pun diimbau untuk segera beralih ke TV digital.
Yang perlu diketahui, TV digital bukanlah layanan streaming internet lewat gawai.
Bukan pula berlangganan lewat kabel atau satelit atau TV box atau smart TV yang terhubung internet.
TV digital bisa diakses secara gratis melalui layanan Free to Air (FTA).
Bedanya dengan TV analog, kualitas gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih.
Kominfo juga menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.
Bagi masyarakat yang TV-nya hanya bisa menerima siaran TV Analog, misalnya TV tabung, hanya perlu menambah alat yaitu Set Top Box (STB).
Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB meski tetap harus menggunakan antena khusus suaran digital.
Baik STB maupun antena khusus suaran digital dapat dibeli di toko elektronik dan marketplace online.
Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari TV analog ke TV digital:
1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder;
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2/