Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dalam Sehari, Mabes Polri Catat 200 Lebih Kasus Kecelakaan di Masa Mudik Lebaran 2022

Mabes Polri merilis angka kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia dalam Operasi Ketupat Jaya 2022.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dalam Sehari, Mabes Polri Catat 200 Lebih Kasus Kecelakaan di Masa Mudik Lebaran 2022
Ditlantas Polda Banten
ILUSTRASI Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Merak, Jumat (29/4/2022) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri merilis angka kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia dalam Operasi Ketupat Jaya 2022.

Hingga Sabtu 30 April 2022 kemarin, Polri mencatat sebanyak 239 kecelakaan lalu lintas pada momen mudik Lebaran 2022. Sementara 39 orang di antaranya meninggal dunia dalam kecelakaan itu.

"Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian, dengan 39 orang meninggal dunia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers update Operasi Ketupat 2022, Minggu (1/5/2022).

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tol Jagorawi, Kondisinya Mengenaskan, Diduga Korban Kecelakaan

Gatot juga memaparkan, terdapat 45 korban yang mengalami luka berat akibat insiden kecelakaan. Kemudian, ada 362 orang menderita luka ringan dalam total kasus kecelakaan kemarin.

"Di smaping itu ada 45 korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan dan 362 menderita luka ringan. Dengan kerugian materil sebanyak Rp500.500.000," imbuh Gatot.

Tak lupa, Gatot mengimbau kepada pengemudi untuk mematuhi tiga hal utama agar mudik bisa selamat sampai tujuan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pertama, ikuti arahan yang disampaikan petugas kepolisian di lapangan, tertib berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Mojokerto, Libatkan 4 Kendaraan, 1 Orang Tewas

"Kami mengimbau agar mengikuti petunjuk petugas di lapangan dan tettib berlalu lintas serta utamakan keselamatan serta patuhi prokes," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas