Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Pada Hari Senin 2 Mei 2022
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Senin (2/4/2022).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Senin (2/4/2022).
Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (1/5/2022).
“Secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Sambut Idul Fitri, Masjid Istiqlal Bakal Adakan Takbir Nasional, Gandeng KJRI dan KBRI
Sidang isbat ini dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat, dan ormas Islam.
Sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara hybrid, yakni melalui daring dan luring akibat kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Hasil Sidang Isbat Kemenag: 1 Syawal 1443 H Jatuh pada Besok, Senin 2 Mei 2022
Peserta yang mengikuti secara daring difasilitasi melalui aplikasi Zoom.