Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Pesan Polri untuk Pemudik | AHY Kangen sang Ibu

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai pesan Polri untuk pemudik hingga AHY kangen sang ibu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER Nasional: Pesan Polri untuk Pemudik | AHY Kangen sang Ibu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah pengendara bermotor termasuk pemudik terjebak kemacetan pada H-2 Lebaran, di Simpang Jomin, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). Kamacetan akibat terjadinya penyempitan jalan serta tingginya volume kendaraan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita pesan Polri agar pemudik menghindari tanggal 6-8 Mei 2022 untuk melakukan perjalanan karena kepadatan arus balik Lebaran.

Ungkapan AHY saat nyekar sang ibu bersama SBY dan keluarga.

Pemudik asal Bandung, seorang lansia bernama Maryam (75), meninggal dunia saat melintas di jalur mudik Kabupaten Garut.

Hingga cara cek penerima Bansos PKH.

Selengkapnya dalam berita ini.

Baca juga: POPULER Internasional: Daftar Senjata yang Dipasok AS ke Ukraina | Kilas Balik Tragedi Odessa 2 Mei

1. Hindari Tanggal 6-8 Mei untuk Kembali ke Jakarta

Berita Rekomendasi

Polri memprediksi puncak arus balik lebaran 2022 akan terjadi pada 6-8 Mei 2022.

Kendaraan yang kembali ke arah Jakarta diprediksi bakal tinggi pada tanggal tersebut.

"Tanggal 6, 7, dan 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Selasa (3/5/2022). 

Firman menyarankan agar masyarakat menghindari pulang kembali ke Jakarta pada tanggal tersebut.

Karenanya, pengendara diminta mengatur jadwal kepulangan mereka sebelum 6-8 Mei.

"Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahim dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal," ungkap dia.

SELANJUTNYA>>>

2. AHY Kangen Sang Ibu

Baca juga: UPDATE Harga Pertamax dan Pertalite Hari Ini, 4 Mei 2022 di SPBU Seluruh Indonesia

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersyukur dapat mengunjungi makam ibunda tercinta bersama sang Ayah Susilo Bambang Yudhoyono, istri, Annisa Pohan, dan anak, Almira Tunggadewi Yudhoyono.

Kunjungan ini baru bisa mereka lakukan di hari kedua setelah lebaran, akibat terkendala cuaca.

"Ya, Allhamdulillah kami sekeluarga bisa berziarah ke makam ibunda tercinta almarhumah ibu Ani Yudhoyono di hari kedua lebaran ini.

Sebetulnya kemarin juga ingin berziarah tapi cuacanya hujan, Alhamdulillah hari ini terang dan sangat baik," ucapnya kepada awak, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Selasa (3/5/2022).

Besar harapan AHY agar Ani Yudhoyono senantiasa ditempatkan di tempat yang mulia.

SELANJUTNYA>>>

3. Seorang Pemudik Tutup Usia

Pemudik asal Bandung, seorang lansia bernama Maryam (75), meninggal dunia saat melintas di jalur mudik Kabupaten Garut.

Maryam tutup usia saat melintas di Jalan Nasional Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (3/5/2022) pukul 14.30 WIB.

Hal ini diceritakan oleh salah satu anaknya, Muhdor (40). Muhdor menyebut dia dan ibunya berangkat dari Bandung hendak mudik menuju Banyumas.

"Ibu dari pagi tadi sudah tidak mau makan, katanya pengen pulang, aku turutin dan tahunya meninggal dunia di perjalanan," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id.

Mereka berangkat dari Bandung menggunakan mobil pribadi pukul 10.00.

SELANJUTNYA>>>

4. Ketentuan Puasa Syawal

Kapan mulai puasa Syawal? Berikut bacaan niat dan ketentuan puasa Syawal.

Puasa Syawal merupakan puasa sunnah selama 6 hari yang dikerjakan di bulan Syawal atau setelah Ramadhan.

Anjuran melaksanakan Puasa Syawal tercantum dalam hadist Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad SAW bersabda, orang yang melaksanakan puasa Ramadhan dan diikuti dengan puasa Syawal maka pahalanya sama dengan puasa selama satu tahun.

SELANJUTNYA>>>

5. Cara Cek Penerima Bansos PKH

Pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan Mei 2022.

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas