Pemerintah Memperpanjang Libur Sekolah 3 Hari, Ini Jadwal Masuk Sekolah
Pemerintah memperpanjang masa libur sekolah di wilayah Jabodetabek. Kebijakan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa libur sekolah di wilayah Jabodetabek.
Perpanjangan masa libur sekolah ini berlaku dilaksanakan tiga hari hingga 12 Mei 2022.
Sebelumnya jadwal masuk sekolah ditetapkan pada 9 Mei 022.
Dengan kebijakan ini maka jadwal masuk sekolah mundur hingga Kamis, (12/5/2022).
Kebijakan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022.
Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang di 3 Provinsi, Pemerintah Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
Baca juga: Tanggal Merah Bulan Mei 2022: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Anak Sekolah
Pemerintah sendiri memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idulfitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.
"Setelah kita merayakan hari raya Idulfitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja, maupun beraktivitas lainnya. Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," ujar Presiden dalam keterangannya, Selasa (03/05/2022), di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dikutip dari setkab.go.id.
Kepala Negara mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari puncak arus balik tersebut.
"Untuk menghindari kepadatan arus balik, dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik, tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)