Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara yang Istirahat Lebih dari 30 Menit di Rest Area Km 260 Brebes Akan Ditegur

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang hendak masuk ke rest area

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
zoom-in Pengendara yang Istirahat Lebih dari 30 Menit di Rest Area Km 260 Brebes Akan Ditegur
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Kondisi saat hari pertama puncak arus balik lebaran di Rest Area KM260 B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Pengendara atau pemudik diminta mengindahkan imbauan waktu maksimal 30 menit beristirahat di rest area.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang hendak masuk ke rest area terlebih di masa puncak arus balik lebaran saat ini.

Pengelola rest area KM260 B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah juga turut meminta pemudik dapat mengindahkan imbauan tersebut.

"Betul kami memberikan waktu 30 menit, kalau dia lebih (dari waktu tersebut), paling kami tegur," kata Rian, seorang petugas keamanan di rest area KM260 B, Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022).

Baca juga: Arus Balik: One Way Diterapkan, Berikut Situasi Lalu Lintas di Tol Cipali KM 71 pada Jumat Siang

Imbauan itu juga turut diserukan pengelola melalui pengeras suara yang tersebar di sebagian besar wilayah rest area.

Dalam seruan tersebut, pihak pengelola meminta kepada para pemudik atau pengendara untuk dapat memaksimalkan waktu secara baik.

Berita Rekomendasi

"Kami mengimbau kepada para pemudik hanya diizinkan berada di rest area maksimal 30 menit untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, dimohon untuk memaksimalkan waktu sebaik-baiknya," bunyi seruan tersebut.

Tak hanya itu, pemudik atau pengunjung rest area juga diminta untuk menjaga kebersihan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Baca juga: Arus Balik Lebaran, Kakorlantas Pimpin Pembukaan One Way KM 414-KM 47

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk dapat mempersingkat waktu saat beristirahat di Rest Area yang tersedia di ruas jalan tol.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, hal tersebut dinilai penting guna meminimalisir angka kepadatan pengendara.

"Dari Korlantas dan pengelola Jalan Tol sudah disampaikan updatenya, dan diharapkan masyarakat bisa mematuhi maksimal 30 menit di rest area guna mengurai kemacetan," kata Adita dalam jumpa pers secara daring dari Posko Terpadu Angkutan Mudik 2022, Kamis (28/4/2022).

Tak hanya itu, pengemudi juga diminta untuk dapat memaksimalkan penggunaan toilet portabel yang sudah disediakan oleh pihak pengelola jalan tol.

Tujuannya kata dia, agar antrean untuk penggunaan toilet yang ada di rest are tidak mengular sehingga menyebabkan banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

"Disarankan untuk menggunakan portable toilet yang disediakan oleh operator, kalau pesan makan juga bisa take away jadi tidak lama-lama di rest area," bebernya.

Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang di 3 Provinsi, Pemerintah Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022

Jika penerapan tersebut bisa diterapkan oleh pemudik, maka kata dia bukan tidak mungkin perjalanan yang ditempuh akan semakin cepat karena tidak terhambat oleh kepadatan di rest area.

"Maka perjalanan mudik bisa semakin lancar dan semakin cepat untuk sampai tujuan dan lebih aman," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas