Asal Usul Tradisi Halalbihalal di Indonesia dan Pengertiannya
Berikut adalah asal-usul tradisi halalbihalal di Indonesia. Halalbihalal adalah hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, halalbihalal adalah hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang.
Dalam kacamata Islam, halalbihalal bertujuan untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi.
Halalbihalal adalah tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sesudah hari lebaran baik di kalangan instansi pemerintah, perusahaan dan dunia pendidikan.
Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan serta dilestarikan.
Baca juga: Aturan Halalbihalal Lebaran 2022 bagi Masyarakat dari Pemerintah
Asal Usul Tradisi Halalbihalal
Mengutip Kemenag Sumsel, di Mekkah dan Madinah, tradisi halal bihalal tidak dikenal.
Karena itu, bisa dikatakan halalbihalal ciptaan umat Islam Indonesia atau dalam bahasa Prof. Dr. Quraish Shihab adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.
Konon, tradisi halalbihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I, lahir 08 April 1725, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa.
Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.
Dalam budaya Jawa, seseorang yang sungkem kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji.
Tujuan sungkem adalah sebagai lambang penghormatan dan permohonan maaf.
Sumber lainnya adalah tradisi halalbihalal lahir bermula pada masa revolusi kemerdekaan, di mana Belanda datang lagi.
Saat itu, kondisi Indonesia sangat terancam dan membuat sejumlah tokoh menghubungi Soekarno pada bulan Puasa 1946, agar bersedia di hari raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan Agustus menggelar pertemuan dengan mengundang seluruh komponen revolusi.
Tujuannya adalah agar lebaran menjadi ajang saling memaafkan dan menerima keragaman dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa.
Kemudian, Presiden Soekarno menyetujui dan dibuatlah kegiatan halalbihalal yang dihadiri tokoh dan elemen bangsa sebagai perekat hubungan silaturahmi secara nasional.
Sejak saat itu, semakin maraklah tradisi halalbihalal dan tetap dilestarikan oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu media untuk mempererat persaudaraan bagi keluarga, tetangga, rekan kerja dan umat beragama.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.